Ciri Profesionalisme Guru
Abstract
Profesional merupakan pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan oleh seseorang dan menjadi sumber penghasilan kehidupan yang memerlukan keahlian, kemahiran atau kecakapan yang memenuhi standar mutu atau norma tertentu serta memerlukan pendidikan profesi sebagaimana yang tercantum di dalam UU Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Dengan demikian profesi guru adalah keahlian dan kewenangan khusus dalam bidang pendidikan, pengajaran, dan pelatihan yang ditekuni untuk menjadi mata pencaharian dalam memenuhi kebutuhan hidup yang bersangkutan. Makna guru atau pendidik pada prinsipnya tidak hanya mereka yang mempunyai kualifikasi keguruan secara formal diperoleh dari bangku sekolah perguruan tinggi melainkan yang terpenting adalah mereka yang mempunyai kompetensi keilmuan tertentu dan dapat menjadikan orang lain pandai dalam matra kognitif yang menjadikan peserta didik cerdas intelektualnya, afektif yang menjadikan peserta didik mempunyai sikap dan prilaku yang sopan, dan psikomotorik yang menjadikan peserta didik terampil dalam melaksanakan aktifitas secara afektif dan efisien, serta tepat guna.
References
Hosnan, Etika Profesi Pendidik. Bogor: penerbit ghalia Indonesia
Kunandar, Guru professional imflementasi kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP)dan sukses dalam sertifikasi guru. Jakarta: rajawali, 2010
Munjin, Ahmad dan Lilik Nur Kholidah, Metode dan Teknik Pembelajaran
Pendidikan Agama Islam, , 2016 Bandung;PT Refika Aditama: 2013
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2021 Nureni Nureni

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.