Analisis Hukum Ekonomi Islam Terhadap Pengambilan Keputusan Nasabah dalam Memilih Bank Konvensional dan Bank Syariah (Studi Kasus Bank BNI Syariah dan Bank BNI KCP Takalar)

Authors

  • Andi Tenri Citra Sari STAI YAPIS Takalar
  • Julianti STAI YAPSI Takalar

Keywords:

Hukum Ekonomi Islam, Keputusan Nasabah

Abstract

Salah satu aspek penting yang terkait dengan hubungan antar manusia adalah ekonomi. Ajaran Islam tentang ekonomi memiliki prinsip-prinsip yang bersumber al-Qur’an dan Hadits. Prinsip-prinsip umum tersebut bersifat abadi, seperti prinsip tauhid, adil, mashlahat, kebebasan dan tanggung jawab, persaudaraan dan sebagainya. Prinsip-prinsip ini menjadi landasan kegiatan ekonomi di dalam Islam yang secara teknis operasional selalu berkembang dan dapat berubah sesuai dengan perkembangan zaman dan peradaban yang dihadapi manusia. Bank konvensional adalah bank yang berlandaskan kesepakatan umum artinya segala usaha yang dibiayai oleh bank tidak mengenal halal atau haram jenis usahanya selama hukum positif membolehkan usaha tersebut. Berbeda dengan bank syariah yang merupakan perbankan yang menganut sistem syariah, artinya segala operasional baik dalam pemberian kredit maupun layanan lainnya yang ditawarkan berdasar kepada prinsip syariah dengan menerapkan sistem bagi hasil dalam pembagian keuntungan antara mitra (nasabah) dengan pihak bank. Bank syariah memilliki peran positif bagi nasabahnya karena pada prinsip bank syariah enggan menggunakan prinsip bunga dimana dalam Islam bunga merupakan riba yang dilarang.

References

Al-Zuhaili, Tafsir al-Munir fi al-‘Aqidah wa ash-shari’ah wa al-Manhaj, terj. Abdul Wahid al-Faizin Sepenggal Cerita Sejuta Makna, Cet-1; Jakarta: Gema Insani, 2019.

Arwani, Agus. Epistemologi Hukum Ekonomi Islam (Muamalah). Vol.15 No.1, April 2012.

Ascarya, Diana Yumanita. Bank Syariah: Gambaran Umum. https://journal.uin-alauddin.ac.id/index.php. Diakses 13 Maret 2020

Andrianti dan M. Anang Firmansyah, Manajemen Bank Syariah Penerbit: Qiara Media, 2019.

Antonio, Bank Syariah dari Teori ke Praktek, Cet-1; Jakarta: Gema Insani Press, 2011.

Anor, Sadri. https://www.academia.edu/6874291/HUKUM_ISLAM/ diakses 16 Maret 2020.

Bhinadi, Ardhito. Muamalah Syari’ah Hidup Barokah, Cet-1; Yogyakarta: Deepublish, 2018.

Dahlan, Ahmad. Pengantar Ekonomi Islam, Cet-1; Jakarta: kencana, 2019.

Departemen Agama RI, al-Quran Terjemah, Semarang: Toha Putra, 2009.

Faisal, Modul Hukum Ekonomi Islam, Cet-1; Unimal Press, 2015.

Gunawan, Fahmi. Senarai Penelitian Pendidikan, Hukum dan Ekonomi di Sulawesi Tenggara, Cet-1; Yogyakarta: Deepublish, 2018.

Haris, Abdul. dkk, Sistem Ekonomi Perbankan Berlandaskan Bunga (Analisis Perdebatan Bunga Termasuk Riba atau Tidak), Vol. 13. No.01, 2012.

Harahap, Isnaini dkk, Hadis-hadis Ekonomi, Cet-2; Jakarta: Kencana, 2017.

Ismail, Perbankan Syariah, Cet-1; Jakarta: Kencana, 2011.

Ika Yunia Fauzia dan Abdul Kadir Riyadi, Prinsip Dasar Ekonomi Islam: Perspektif Maqashid al-Syariah, Cet-1; Jakarta: Kencana, 2014.

Jurdi, Fajlurrahman. Logika Hukum, Cet-2, Jakarta: Kencana, 2017.

Kamil, Ahmad. Kitab Undang-undang Hukum Perbankan dan ekonomi Syariah, Jakarta: Kencana, 2009.

Katsir, Ibnu. Lubaabut Tafsir min Ibnu Katsiir, terj. Abdul Ghoffar dkk, Tafsir Ibnu Katsir Jilid 1, Bogor: Pustaka Imam Syafi’i, 2004.

Kurniawan, Rivan. https://rivankurniawan.com/2019/07/17/perkembangan-perbankan-syariah. Diakses 12 Maret 2020.

Muhammad Nafik Hadi Ryandono dkk, Filsafat Ilmu Ekonomi Islam, Zifatama jawara, 2018.

Moh. Mufid, Ushul Fiqh Ekonomi dan Keuangan Kontemporer, Cet-2; Jakarta: Kencana,2018.

Nasrudin, Juhana. Kaidah Ilmu Tafsir Al-Qur’an Praktis, Cet-1; Yogyakarta: Deepublish, 2017.

Rahman, Afzalur. Economic Doctrines of Islamic, terj. Muhammad Syafi’i Rukajat, Ajat Pendekatan Penelitian Kualitatif, Cet-1; Yogyakarta: Deepublish, 2018.

Rahman Ghazaly, Abdul. dkk, Fiqh Muamalah, Cet-1; Jakarta: Kencana, 2010.

Remy Sjahdeini, Sutan Perbankan Syariah, Cet-1, Jakarta: Kencana, 2014.

Sarwat, Ahmad. Hukum Bermuamalah dengan Bank Konvensional, Cet-1; Jakarta: Rumah Fiqh publishing, 2019.

Sri Imaniyati, Neni. Aspek-aspek Hukum BMT (Baitul Maal wa Tamwil), Cet-1; Citra Aditya Bakri, 2010.

Tridasini P dkk, Hukum Perbankan, Cet-1; Jakarta: Kencana, 2017.

Wiroso, Penghimpunan Dana dan Distribusi Hasil Usaha Bank Syariah, Jakarta: Grasindo, 2008.

Published

2021-05-09

How to Cite

Andi Tenri Citra Sari, & Julianti. (2021). Analisis Hukum Ekonomi Islam Terhadap Pengambilan Keputusan Nasabah dalam Memilih Bank Konvensional dan Bank Syariah (Studi Kasus Bank BNI Syariah dan Bank BNI KCP Takalar). Dahzain Nur, 10(2), 1–26. Retrieved from https://www.e-journal.staiyapistakalar.ac.id/index.php/DahzainNur/article/view/4